Etika Publikasi

STANDAR ETIKA BAGI EDITOR IN CHIEF:

  1. Menentukan nama jurnal, Ruang lingkup, Frekuensi terbitan, dan akreditasi jurnal.
  2. Menentukan keanggotaan Editor dan Reviewer.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, reviewer, dan pihak lain.
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun mitra bestari.
  1. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  2. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  3. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
  4. Melakukan peningkatan  mutu jurnal.
  5. Keputusan Editor in Chief adalah final berdasarkan artikel yang dikirimkan.

STANDAR ETIKA BAGI EDITOR:

  1. Keputusan Publikasi: Editor Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan (JPK) bertanggung jawab memnerbitkan dan memutuskan artikel yang akan dipublikasikan dari artikel yang diterima dan telah direview oleh tim reviewer. Dalam menjalankan tugasnya, Editor dipandu oleh kebijakan dari dewan editor dan tunduk pada ketentuan hukum yang perlu ditegakkan seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
  2. Penilaian yang Obyektif: Editor melakukan evaluasi atas suatu naskah berdasarkan konten intelektualitasnya tanpa adanya diskriminasi dalam agama, etnis, suku, jenis kelamin, bangsa, dan lain-lain.
  3. Editor dan staf editorial: Tidak boleh mengungkapkan segala informasi tentang naskah yang telah diterima kepada siapapun, selain penulis, reviewer, calon reviewer, dan dewan editor.
  4. Konflik Kepentingan. Materi artikel yang dikirim ke Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan (JPK) dan belum dipublikasikan tidak boleh digunakan untuk riset pribadi editor tanpa mencantumkan izin tertulis dari penulis.
  5. Kerjasama dalam Investigasi. Editor harus mengambil langkah responsif apabila terdapat keluhan terkait etika pada naskah yang telah diterima ataupun pada artikel yang telah dipublikasikan. Editor dapat menghubungi penulis naskah serta memberikan pertimbangan atas keluhan tersebut.

STANDAR ETIKA BAGI REVIEWER:

  1. Kontribusi terhadap Keputusan Editor: Blind peer reviewoleh reviewer membantu editor dalam mengambil keputusan serta dapat membantu penulis dalam memperbaiki tulisannya melalui komunikasi editorial antara reviewer dengan penulis. Peer review merupakan suatu komponen penting dalam komunikasi keilmuan formal (formal scholarly communication) dan pendekatan ilmiah.
  2. Ketepatan Waktu: Apabila reviewer yang ditugaskan merasa tidak memiliki kualifikasi untuk melakukan review atas suatu naskah atau mengetahui bahwa tidak mungkin untuk melakukan review dengan tepat waktu, reviewer yang ditugaskan harus segera memberitahukannya pada editor.
  3. Kerahasiaan: Setiap naskah yang telah diterima untuk direview harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tesebut tidak boleh diperlihatkan kepada atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika telah diotorisasi oleh editor.
  4. Bersifat Objektif: Review harus dilakukan secara objektif, kritik yang bersifat pribadi atas penulis adalah tidak tepat. Reviewer harus menyampaikan pandangannya secara jelas disertai dengan argumen yang mendukung.
  5. Kelengkapan dan Keaslian Referensi: Reviewer harus mengidentifikasi karya publikasi yang belum dikutip oleh penulis. Suatu pernyataan tentang observasi atau argumen yang telah dipublikasikan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer harus memberitahukan kepada editor atas kesamaan yang substansial atau overlap antara naskah yang sedang di-review dengan tulisan lainnya yang telah dipublikasikan, sesuai dengan pengetahuan reviewer.
  6. Konflik Kepentingan: Materi artikel yang belum  dipublikasikan tidak boleh digunakan dalam riset pribadi reviewer tanpa mencantumkan izin tertulis dari penulis. Informasi atau ide yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaanya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Reviewer  harus menolak mereview  naskah jika reviewer  memiliki benturan kepentingan, yang disebabkan karena adanya hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang berhubungan dengan karya tersebut.

STANDAR ETIKA BAGI PENULIS:

  1. Standar Penulisan: Penulis harus menyajikan  artikel yang akurat atas penelitian yang dilakukan serta menyajikan diskusi yang obyektif atas signifikansi penelitian tersebut. Data penelitian harus disajikan secara akurat dalam artikel. Sebagaimana telah di tulis pada panduan/template.
  1. Akses Data Penelitian: Penulis dapat diminta untuk menyediakan data mentah atas tulisan yang akan direview dan harus dapat menyediakan akses publik atas data tersebut jika memungkinkan, serta harus dapat menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.
  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Plagiarisme dalam semua bentuk merupakan perilaku tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima. Penulis harus memastikan bahwa seluruh hasil kerja yang disajikan merupakan karya orisinil, dan jika penulis telah menggunakan pekerjaan dan/atau perkataan dari orang lain, maka penulis harus menyajikan kutipan secara tepat. Batas tolerasi similarity adalah 20% yang dibuktikan dengan hasil tes Turnitin.
  3. Ketentuan Pengiriman Tulisan: Penulis tidak boleh memublikasikan naskah yang sama pada lembaga jurnal lain selama jurnalnya masih dalam proses review, kecuali artikel yang diajukan dinyatakan ditolah oleh Editor in Chief.
  4. Pencantuman Sumber Referensi: Pengakuan dengan benar atas hasil karya orang lain harus selalu dilakukan. Penulis harus menyebutkan publikasi yang berpengaruh dalam penyusunan karyanya dan harus dari sumber primer.
  5. Authorship: Penulis adalah orang yang telah memberikan kontribusi sigifikan terhadap konsepsi, desain, eksekusi, atau interpretasi atas tulisan di artikel. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan dicantumkan sebagai co-author. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua co-author telah dicantumkan dalam naskah, dan semua co-author telah membaca dan menyetujui versi akhir atas karya tersebut serta telah menyetujui pengajuan naskah untuk publikasi.
  6. Kesalahan dalam Tulisan yang Dipublikasikan: Ketika penulis menemukan kesalahan yang signifikan atau ketidaktepatan dalam karyanya yang telah dipublikasikan, penulis bertanggung jawab untuk segera memberitahukan hal tersebut kepada editor jurnal, serta berkerjasama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki tulisan tersebut. Jika editor memperoleh informasi dari pihak ketiga bahwa suatu karya publikasi mengandung kesalahaan yang signifikan, penulis bertangggung jawab untuk segera menarik kembali atau melakukan koreksi atas tulisan tersebut atau memberikan bukti kepada editor terkait ketepatan tulisan aslinya.

STANDAR ETIKA BAGI ADMINISTRATOR WEBSITE:

Administrator Website adalah orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan website jurnal. Secara spesifik, lingkup tugas Administrator Website adalah sebagai berikut:

  1. Menyiapkan situs web jurnal;
  2. Mengkonfigurasi opsi-opsi sistem dan mengelola akun user;
  3. Melakukan pendaftaran untuk editor, reviewer, dan penulis;
  4. Mengelola fitur-fitur jurnal;
  5. Melihat statistik laporan; dan
  6. Mengunggah/mempublikasikan artikel yang sudah berstatus accepted.