Interaksi Harmoni Jemaat Gereja dengan Masyarakat Muslim Sebagai Masyarakat Multi Religius di Desa Jenggawah
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana interaksi sosial yang harmonis terjadi antara jemaat Gereja GPdI El-Roi dan masyarakat Muslim di Desa Jenggawah, serta faktor-faktor yang mendukung kerukunan antarumat beragama di desa tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi. Tahapan penelitian meliputi pengumpulan data primer dari narasumber utama, pengamatan situasi sosial, serta analisis data secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan sosial antara jemaat gereja dan masyarakat Muslim berjalan sangat baik dengan sikap saling menghormati dan komunikasi terbuka. Jemaat aktif dalam kegiatan sosial seperti pembagian sembako dan partisipasi dalam perayaan sosial nasional yang melibatkan masyarakat luas. Meskipun terdapat perbedaan budaya dan bahasa, prinsip lokalitas dan nilai toleransi mampu menjembatani perbedaan tersebut sehingga tidak menimbulkan konflik. Dukungan aktif dari aparat keamanan serta peran tokoh masyarakat memperkuat suasana yang aman dan kondusif. Kesimpulannya, interaksi sosial yang asosiatif dan inklusif, didukung oleh nilai budaya lokal dan partisipasi aktif berbagai pihak, menjadi kunci terwujudnya kerukunan antarumat beragama di Desa Jenggawah.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Afiani, L. N. (2019). Toleransi umat beragama antara umat Islam dan Kristen di Desa Wonoasri, Nguntoronadi, Magetan (Skripsi). IAIN Ponorogo.
Bahri, S., & Sinaga, R. (2022). Aktivitas sosial bersama dan penghormatan nilai-nilai lokal sebagai penyaring gesekan antarumat beragama. Jurnal Komunikasi dan Sosial, 8(1), 33–45.
Kurniawati, T. (2018). Relasi sosial antar umat Islam dan Kristen dalam menciptakan keharmonisan hidup di Desa Sidoharjo, Kabupaten Sragen (Skripsi). IAIN Surakarta.
Lubis, M. (2021). Strategi komunikasi dalam dialog antaragama di Sumatera Barat. Jurnal Moderasi dan Toleransi, 5(2), 112–121.
Lubis, M., & Nurhidayah, T. (2020). Strategi membangun kerukunan umat beragama di lingkungan desa. Jurnal Komunikasi dan Sosial, 8(1), 45–56.
Mardiana, N. (2020). Kerukunan antar umat beragama di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar (Skripsi). Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Prasetyo, A., Nugroho, H., & Rini, S. (2017). Hubungan inklusif dan asosiatif antar kelompok agama dan kontribusinya pada kohesi sosial. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 14(2), 87–99.
Rahayu, E. (2018). Kontribusi aparat keamanan dalam membangun kepercayaan masyarakat dalam perayaan keagamaan. Jurnal Politik dan Keamanan, 10(1), 65–72.
Rahman, R. (2020). Kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Pekanbaru: UIN Suska Press.
Sari, L. P. (2021). Peran FKUB dalam membangun kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Tanggamus (Skripsi). UIN Raden Intan Lampung.
Susilo, A. (2019). Gotong royong lintas agama sebagai elemen solidaritas desa multireligius. Jurnal Kehidupan Sosial, 7(1), 55–63.
Wijaya, A. (2022). Moderasi beragama sebagai strategi memperkuat kehidupan toleran antar umat beragama di pedesaan. Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam, 4(1), 33–42.
DOI: https://doi.org/10.56842/jpk.v2i3.653
Refbacks
- There are currently no refbacks.