Proses Pembuatan Peraturan Desa di Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu
Abstract
Proses penyusunan kerangka peraturan desa yang dilakukan oleh pemerintah desa dan BPD, dan
kendala dalam proses pembuatan peraturan desa, dengan menggunakan metode
yang bersifat Deskriptif kualitatif dengan pendekatan metode survei yaitu jenis penelitian yang mengungkapkan permasalahan apa adanya sesuai dengan kenyataan dilapangan karena peneliti bermaksud memperoleh gambaran yang bersifat komprehensif yang mendalam dengan cara diskusi kemudian di akhiri dengan Tanya jawab. Dimana diketahui bahwa proses pembuatan peraturan desa belum maksimal dengan baik dan seperti acuh tak acuh dalam pembuatan peraturan desa, Badan Permusyawaratan Desa yang masih kurangnya sumber daya manusia yang ada di desa tersebut, dalam hal pendidikan bisa dikatakan tinggi namun masih kurangnya pemahaman dan pengetahuan sehingga mejadi kendala dalam proses pembuatan peraturan desa, kurangnya pelatihan dari pemerintahan pusat guna untuk lebih memahami landasan undang-undang dalam pembuatan peraturan desa dan kurangnya wadah aspirasi masyarakat dalam pembuatan peraturan desa sehingga terjadi ketidak seimbangan dalam pelaksanaan dan penerapan peraturan yang telah dibuat. Pengetahuan dan keterampilan aparatur desa dalam membuat peraturan desa sangat di perlukan sehingga dalam membuat suatu peraturan senantiasa bermanfaat bagi masyarakat
desa.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arikunto, Suharsimi, (2006). Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktik, Rineka Cipta, Jakarta.
A.Hamid S.Attamimi, (2009). Negara Hukum dan Demokratis, Rineka Cipta,Jakarta.
Bastian, Indra, (2006). Perencanaan Dan Penganggaran Pemerintah Daerah di Indonesia, Salemba Empat, Jakarta.
Creswell, (2008). Metode Penelitian. Sinar Jaya, Jakarta
Gufran, Dkk (2012). Pedoman Penulisan Karya Ilmiah Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisip Mbojo-Bima)
Moleong, Lexy J, (1991). Metodologi Penelitian Kualitatif, Cetakan Kesepuluh, Remaja Rosdakarya Bandung.
Papayugan, dkk. Metode Penelitian Sosial (Teori dan Praktek) Pusat Studi Kependudukan Unhas, Ujung Pandang.
Susanto, (2021). Bimbingan Teknis Pembuatan Peratuan Desa, Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Jawa Tengah.
Widjaja, HAW,(2003). Otonomi Desa, PTRaja Grafindo Pustaka,Jakarta.
Roscoe Pound, (2016). Proses Penyusunan Peraturan Dan Perundang-Undangan di Negara-Negara Berkembang, Raja Grafindo Pustaka Jakarta.
Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa Peraturan Pemerintahan (PP) No.60 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Dan (ADD)
Permendagri No.66 Tahun 2007 Tentang Sistem Perencanaan dan
Penyelenggaraan Pembangunan Desa.
Permendesa No.1,2,3,4,5 Tahun 2015 Tentang Tata Kelola Aset Desa.
Peraturan Daerah Kabupaten Dompu No. 01 Tahun 2014 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Peraturan Desa
Peraturan Desa Kiwu No.01 Tahun 2021 Tentang APBDesa
DOI: https://doi.org/10.56842/pendikdas.v3i01.120
Refbacks
- There are currently no refbacks.